ACEBanten.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan sebagai wujud nyata membangun Indonesia dari pinggiran.
Selain merampungkan penataan kawasan perbatasan dan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan jalan perbatasan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat di kawasan perbatasan.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menyampaikan bahwa infrastruktur kawasan perbatasan dibangun selain memiliki fungsi pertahanan, juga fungsi pertumbuhan ekonomi wilayah. “Kawasan Perbatasan adalah beranda depan sekaligus wajah Indonesia, sudah seyogyanya mendapatkan perhatian besar dengan memadukan 2 fungsi tersebut secara komplementer,” tambah Jubir Endra.
Di Provinsi NTT, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah selesai membangun Jalan Perbatasan Sabuk Merah Indonesia-Timor Leste. Jalan ini punya arti penting karena menjadi pendekat ke garis perbatasan untuk pengawasan dan perkembangan ekonomi pada kedua negara tersebut.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Fahrudin Wilayah II Provinsi NTT mengatakan, Jalan Perbatasan Sabuk Merah di NTT terdiri atas Sektor Timur sepanjang 180 km yang telah diselesaikan seluruhnya.
“Sedangkan untuk ruas Sabuk Merah Sektor Barat sepanjang 117 km telah selesai dikerjakan, dan masih menyisakan pembangunan dua ruas sepanjang 31 Km masih dalam masa konstruksi, yaitu ruas Oenak – Saenam (18 km) dan Saenam – Nunpo (Haumeniana) (13 km),” kata Fahrudin.
Dikatakan Fahrudin, saat ini progres konstruksi ruas tersebut saat ini sudah 93% dengan target selesai akhir November 2024. “Pembangunannya dilaksanakan sejak akhir 2022 dengan anggaran pembangunan Rp114 miliar dengan kontraktor PT Lince-Maju Jaya, KSO,” ujarnya.
Perbatasan darat di Provinsi NTT ini dikenal dengan Sabuk Merah karena memiliki sejarah, yaitu ketika Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia dan terdapat peta perbatasan yang ditandai dengan garis merah oleh Tentara Negara Indonesia (TNI), sehingga sampai saat ini dinamai dengan Sabuk Merah.
Fahrudin mengatakan, dalam pembangunan Jalan Perbatasan Sabuk Merah terdapat juga jembatan yang telah dibangun BPJN NTT pada 2020 sebanyak 42 jembatan pada Ruas Sabuk Merah Sektor Timur, dan 38 jembatan pada Ruas Sabuk Merah Sektor Barat.
Dixci Rafael, warga pengguna jalan perbatasan di NTT mengatakan, jalan perbatasan yang selesai dibangun sangat membantu dalam memperpendek waktu tempuh warga setiap harinya. “Sebelumnya dari Kota Kefamenanu ke Napan menempuh waktu 2,5 jam, sekarang dengan adanya pembangunan PLBN dan akses jalan yang baik, jadi hanya sekitar 20 menit. Masyarakat jadi lebih cepat dalam mengangkut hasil bumi ke kota dan menjualnya ke pasar,” ujarnya. (Rls)
Komentar