Realisasi Inpres Jalan Daerah 2025 Meningkat:  Konektivitas  Baik, Ekonomi Semakin Bergerak

banner 468x60

ACEBanten.com – Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah terus membuktikan manfaat nyata bagi masyarakat  melalui  peningkatan konektivitas  antardaerah yang semakin  merata. Memasuki tahun kedua Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program IJD tidak hanya menghadirkan jalan yang lebih mantap, tetapi juga mempercepat mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi logistik, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. 

Pada tahun 2024 hingga 2025, Program Inpres Jalan Daerah telah menangani 2.227 kilometer jalan dan  2.917 meter jembatan yang  tersebar di seluruh provinsi  di Indonesia. Dengan konektivitas yang semakin baik, program ini telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat, distribusi logistik lebih efisien, biaya transportasi menurun, serta akses masyarakat menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat pelayanan publik menjadi lebih mudah.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan Program Inpres Jalan Daerah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memperkuat rantai pasok nasional melalui peningkatan konektivitas di daerah. Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tepat sasaran akan memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan efisiensi logistik, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui Program Inpres Jalan Daerah ini, pemerintah memas:kan rantai pasok pangan berjalan lancar dari hulu hingga hilir, sekaligus menghubungkan langsung wilayah sentra produksi menuju pasar-pasar konsumsi secara jauh lebih efisien dan berkelanjutan. Dampaknya akan langsung terasa di lapangan, waktu tempuh distribusi menjadi lebih singkat, biaya angkut logistik dapat ditekan, serta risiko kerusakan hasil panen selama perjalanan dapat diminimalkan,” kata Menteri Dody.

Melalui Inpres Jalan Daerah, Kementerian PU menangani ruas-ruas jalan milik pemerintah daerah yang  menghubungkan kawasan  produksi dengan pasar,  jalan daerah dengan jalan  nasional, permukiman dengan pusat pelayanan publik serta pusat-pusat perekonomian. Misalnya akses menuju kawasan pariwisata, jalur distribusi hasil pertanian menuju pasar, dan sebagainya.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran Program Inpres Jalan Daerah sebesar Rp2,65 triliun untuk penanganan sepanjang 304 kilometer jalan dan 2.201 meter jembatan,  yang  tersebar  pada  96  pemerintah  daerah,  yaitu  12  pemerintah  provinsi,  69 pemerintah kabupaten, dan 15 pemerintah kota.   

Pada tahun 2025, pemerintah meningkatkan skala pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah yang dilaksanakan untuk TA  2025 – 2026 dengan total anggaran sebesar Rp10,7 triliun (termasuk pengawasan) dengan penanganan sepanjang 1923 km jalan dan 716 meter jembatan, yang tersebar pada 354 pemerintah daerah, terdiri atas 34 pemerintah provinsi, 294 pemerintah kabupaten, dan 26 pemerintah kota di seluruh Indonesia. 

Capaian  pelaksanaan  Inpres Jalan  Daerah  TA  2025 yang saat ini telah  diresmikan yaitu penanganan sepanjang 1.151 kilometer jalan dan 235 meter jembatan dengan biaya  Rp5,4 triliun, yang tersebar di 37 provinsi.

Pada TA 2026 masih terdapat sejumlah kegiatan kontrak tahun jamak Inpres Jalan Daerah 2025 yang saat ini dalam proses konstruksi dengan penanganan jalan sepanjang 772 km jalan, dan 481 meter jembatan senilai Rp5,0 triliun.

Salah satu keberhasilan Program Inpres Jalan Daerah berada pada program rekonstruksi Jalan Sungai Gampa di  Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten  Barito Kuala, Provinsi  Kalimantan Selatan. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,7 miliar, Kementerian PU merekonstruksi ruas jalan sepanjang 1,18 kilometer yang sebelumnya mengalami kerusakan  dan  penurunan kualitas perkerasan. Kini kemantapan Jalan Sungai Gampa semakin meningkat sehingga memperlancar konektivitas antara Kabupaten Barito Kuala dengan Kota Banjarmasin. 

Untuk mewujudkan konektivitas nasional yang semakin kuat dan merata, tahun ini Kementerian PU terus melanjutkan Program Inpres Jalan Daerah dengan usulan alokasi anggaran tambahan yang telah diajukan sebesar Rp12 triliun.  Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembangunan jalan tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Rls)

banner 336x280

Komentar