Pemkot Tangsel Beri Diskon PBB-P2 2026 hingga 30 Juni Mendatang

banner 468x60

ACEBanten.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kembali menghadirkan program keringanan pajak bagi masyarakat di awal tahun 2026. Melalui kebijakan terbaru, warga berkesempatan mendapatkan potongan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan besaran hingga 10 persen.

Program ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Pengurangan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

“Melalui diskon ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin sadar pentingnya membayar pajak lebih awal. Selain lebih ringan, pembayaran tepat waktu juga membantu menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam skema yang ditetapkan, diskon sebesar 10 persen berlaku untuk pembayaran pada periode Januari hingga April 2026. Sementara itu, pembayaran pada Mei hingga Juni 2026 tetap mendapatkan keringanan sebesar 5 persen. Program ini berlangsung sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Menurut Benyamin, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas layanan publik. Dana yang dihimpun dari masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan.

Untuk mempermudah proses pembayaran, Pemkot Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyediakan beragam kanal pembayaran yang praktis dan mudah diakses. Warga dapat membayar PBB-P2 melalui QRIS, layanan perbankan seperti BJB, BCA, Mandiri, hingga BSI Syariah, serta jaringan ritel modern dan platform digital.

Sejumlah platform pembayaran digital yang dapat digunakan antara lain Shopee, Tokopedia, Blibli, OVO, LinkAja, hingga GoBills.

Pemkot berharap kemudahan akses ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa hambatan.

“Manfaatkan momentum ini dengan baik. Bayar pajak lebih awal agar lebih hemat, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan Tangerang Selatan yang lebih maju,” pungkasnya. (Rls)

banner 336x280

Komentar

Berita Terbaru