ACEBanten.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan sejak tahap awal rantai distribusi atau pre-market guna memastikan pangan yang beredar dan diekspor memenuhi standar keamanan pangan. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan gudang, registrasi izin edar, hingga pendampingan kepada pelaku usaha pangan segar dan olahan minimal.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto saat melakukan kunjungan ke PT Mignon Sista Internasional, perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan rempah serta komoditas hortikultura untuk pasar domestik dan ekspor.
Dalam kunjungannya, Andriko meninjau langsung proses penanganan produk seperti vanila, pala, cengkeh, minyak atsiri, hingga buah manggis yang dipasarkan ke berbagai negara tujuan ekspor. Menurutnya, pengawasan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas pangan sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan pelaku usaha sudah memenuhi kaidah keamanan pangan yang baik. Dari hasil peninjauan, gudang secara rutin dilakukan inspeksi dan telah memenuhi standar sanitasi higienis serta ketentuan keamanan pangan segar,” ujar Andriko.
Ia menegaskan, pemerintah terus mendorong jaminan keamanan pangan bagi masyarakat melalui pengawasan terhadap potensi cemaran biologis, kimia, maupun fisik pada pangan. Pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari registrasi gudang, izin edar produk, hingga pengawasan pangan impor sebelum beredar di dalam negeri.
“Pangan yang dikonsumsi masyarakat harus bebas dari residu pestisida, cemaran biologis seperti aflatoksin, maupun cemaran fisik lainnya. Karena itu diperlukan proses penanganan dan pendampingan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Andriko menambahkan, Bapanas melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan secara rutin melakukan pengawasan baik pada tahap post-market maupun pre-market. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan pangan nasional yang tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendukung pelaku usaha agar mampu memenuhi standar perdagangan domestik dan internasional.
PT Mignon Sista Internasional sendiri telah mengantongi Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) Nomor D-32/01/17/07/23 yang berlaku hingga 30 Juli 2028 dengan level sanitasi higienis level 1. Perusahaan tersebut memiliki ruang lingkup penanganan berupa penyimpanan suhu ruang dan pengolahan minimal pengeringan vanila bean, serta penyimpanan suhu dingin dan pengolahan minimal buah manggis melalui proses pencucian, penirisan, dan pembersihan.
Selain melayani pasar domestik, perusahaan juga mengekspor manggis ke China, serta vanila ke Amerika Serikat, Eropa, dan Thailand. Bahan baku vanila diperoleh dari pengepul di berbagai wilayah, terutama Indonesia timur.
Direktur Utama PT Mignon Sista Internasional Liana Hardiyanto mengatakan pihaknya terus menjaga kualitas produk dan rantai pasok agar sesuai standar keamanan pangan dan kebutuhan pasar ekspor.
“Kami berusaha menjaga kualitas agar customer tidak kecewa dan memastikan rantai pasok dari petani tetap terjaga dengan baik sehingga produk tidak mengalami penolakan di negara tujuan. Kami berterima kasih karena arahan dan pendampingan dari pemerintah sangat membantu kami untuk terus meningkatkan standar yang ada,” ujar Liana.
Melalui penguatan pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha, Bapanas berharap sistem keamanan pangan nasional semakin kuat sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk pangan Indonesia di tingkat global. (Rls)


















Komentar