ACEBanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendorong para pelaku usaha kecil agar semakin tertib administrasi dan memiliki legalitas usaha. Upaya itu dilakukan melalui layanan jemput bola yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel di Pasar Serpong, Kamis (25/6).
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bank BJB, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta lembaga pendamping sertifikasi halal. Para pedagang diberikan kemudahan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sertifikasi halal, hingga pemanfaatan sistem pembayaran digital QRIS.
Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Maulana Prayoga mengatakan, Pasar Serpong dipilih karena menjadi salah satu pusat perdagangan dengan jumlah pedagang yang cukup besar.
“Kita terjun kolaborasi di sini bersama Indag. Kita masuk ke Pasar Serpong karena melihat hampir 800 pedagang beraktivitas di sini,” ujar Yoga.
Menurutnya, para pedagang perlu mendapatkan pendampingan agar lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan administrasi pendukung lainnya. Selain NIB, layanan yang diberikan juga mencakup sertifikasi halal bagi produk dagangan, kepemilikan NPWP, hingga edukasi penggunaan QRIS.
“Harapannya ada edukasi kepada para pedagang dan mereka bisa merasakan manfaat dari kemudahan-kemudahan yang diberikan untuk mendukung kegiatan usahanya,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu ditargetkan dapat melayani sekitar 50 pedagang. Hingga siang hari, tercatat sudah lebih dari 20 pedagang memanfaatkan layanan tersebut.
Yoga menjelaskan, program jemput bola ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, DPMPTSP telah memberikan layanan serupa di Pasar Modern serta berbagai komunitas usaha di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ke depan, program tersebut akan diperluas ke sejumlah pasar tradisional lainnya di Tangsel, seperti Pasar Jombang dan Pasar Bintaro, melalui kolaborasi dengan Disperindag dan pengelola pasar.
“Kita ingin pelayanan ini lebih optimal dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang selama ini belum memiliki legalitas usaha maupun administrasi pendukung lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pedagang ayam potong di Pasar Serpong, Sutardi, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengaku baru pertama kali mendapatkan layanan langsung seperti ini sejak mulai berdagang pada 1993.
“Saya usaha dari tahun 1993, baru sekarang ada kegiatan seperti ini. Saya ikut saja program dari pemerintah dan pengelola pasar,” katanya.
Selain mengurus NIB, Sutardi juga memanfaatkan layanan pembuatan NPWP. Menurutnya, legalitas usaha yang dimiliki saat ini bisa menjadi bekal bagi generasi penerus keluarganya untuk melanjutkan usaha di masa mendatang.
“Kalau saya sudah tua, mungkin nanti anak-anak yang meneruskan. Jadi program seperti ini sangat bermanfaat,” tuturnya. (Rls)












Komentar